Selain Idulfitri, agama Islam juga memiliki hari besar keagamaan lainnya yang tidak boleh terlewat untuk dirayakan. Ya, hari besar itu adalah Iduladha.
Iduladha adalah hari raya umat Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban setelah pelaksanaan salat id. Meski demikian ada juga yang memutuskan untuk menyembelih hewan kurban sehari setelahnya. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab. Biasanya dilatar belakangi oleh faktor waktu yang tidak memungkin jika dilakukan pada hari itu juga.
Hewan kurban yang umum disembelih di Indonesia adalah sapi dan kambing. Namun, semua itu tentu menyesuaikan tiap masing-masing negara. Di Timur Tengah misalnya, sangat biasa jika hewan kurbannya adalah unta dan domba. Kira-kira hewan apa lagi, ya, yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban? Eits! ayam nggak termasuk, lho, ya. Hihihihi …
Terdapat dua perbedaan pendapat mengenai wajib dan tidaknya menyembelih hewan kurban. Di dalam situs rumaysho.com dijelaskan, mayoritas ulama berpendapat bahwa sesungguhnya menyembelih kurban hukumnya adalah sunnah muakad. Adapun ulama yang berpendapat demikian adalah ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, Imam Malik, dan Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Sebelumnya, pendapat yang serupa berasal dari Abu Bakr, ‘Umar bin Khottob, Bilal, Abu Mas’ud Al Badriy, Suwaid bin Ghafalah, Sa’id bin Al Musayyab, ‘Atho’, ‘Alqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.
Di dalam situs rumaysho.com juga dijelaskan bahwa terdapat sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam yang berkaitan dengan pendapat mayoritas ulama di atas. Adapun artinya:
“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah)
Rambut dan kuku yang dimaksud bukanlah ditujukan pada hewan yang akan disembelih, melainkan orang yang berkurban. Sementara itu, kata “ingin” menegaskan bahwa hal itu bagi umat Muslim yang memang ingin berkurban. Berarti, di tahun-tahun sebelumnya atau tahun berikutnya ada kemungkinan tidak melakukannya.
Beberapa pekan sebelum datang perayaan Iduladha, berbondong-bondong umat Islam yang telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima pergi ke Tanah Suci, yaitu Makkah. Ibadah ini lebih dikenal dengan ibadah haji.
Sementara itu, sehari sebelum perayaan Iduladha, yaitu bertepatan saat para jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Arafah, dianjurkan bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji agar melaksanakan puasa Arafah. Puasa Arafah dikerjakan tepat pada tanggal 9 Zulhijah.
Di dalam sebuah hadis sahih dijelaskan mengenai keutamaan melaksanakan puasa Arafah, yang artinya sebagai berikut:
“Dengan mengerjakan puasa Arafah, aku berharap Allah akan mengampuni dosa-dosa setahun yang lalu dan juga dosa-dosa setahun kemudian.” (Hadis sahih, riyawat Imam At-Tirmidzi)
Ternyata ada banyak ibadah yang dapat dikerjakan selain ibadah fardu. Pun ibadah-ibadah lainnnya saat Iduladha selain yang disebutkan di atas. Selama ibadah tersebut memang tidak menyalahi dari apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Insyaallah saya akan membahas hal lainnya seputar Iduladha di postingan berikutnya, ya.
Semoga Allah mampukan umat Muslim di seluruh dunia untuk dapat beribadah ke Tanah Suci dalam waktu dekat. Aamiin
Sumber informasi:
https://rumaysho.com/1981-hukum-berqurban.html